RENCANA KERJA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA KEJAKSAAN NEGERI NIAS SELATAN TAHUN 2025
Sebagai salah satu pelaksana tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di daerah, Kejaksaan Negeri Nias Selatan memiliki tanggung jawab strategis dalam melaksanakan penegakan hukum, menjaga ketertiban umum, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional, maka disusunlah Rencana Kerja Kejaksaan Negeri Nias Selatan Tahun 2025.
Rencana Kerja ini merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat program, kegiatan, dan target kinerja yang akan dicapai sepanjang tahun 2025. Penyusunan Rencana Kerja berpedoman pada:
-
Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia,
-
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),
-
Arah kebijakan pembangunan hukum nasional, serta
-
Dinamika kebutuhan masyarakat Kabupaten Nias Selatan.
Melalui dokumen ini, Kejaksaan Negeri Nias Selatan menegaskan komitmen untuk:
-
Memperkuat fungsi penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
-
Mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta pengawalan pembangunan di daerah.
-
Meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, baik melalui penerangan hukum, konsultasi hukum, maupun kegiatan lainnya yang bersifat promotif dan preventif.
-
Mendorong tata kelola organisasi yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip good governance.
Dengan adanya Rencana Kerja Tahun 2025 ini, Kejaksaan Negeri Nias Selatan diharapkan mampu menjalankan setiap program dan kegiatan secara konsisten, adaptif, dan responsif terhadap tantangan yang ada, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
Klik untuk melihat detail RENJA 2025