PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2025

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2025

Dalam rangka meningkatkan kinerja, akuntabilitas, serta transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Nias Selatan menyusun Perjanjian Kerja Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di bidang penegakan hukum.

Perjanjian Kerja ini merupakan instrumen manajerial yang memuat kesepakatan antara pimpinan dan jajaran pelaksana di lingkungan Kejaksaan Negeri Nias Selatan, mengenai target kinerja, program, kegiatan, serta indikator pencapaian yang harus dilaksanakan selama tahun 2025.

Penyusunan dokumen ini bertujuan untuk:

  1. Menjadi dasar dan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada tahun 2025.

  2. Memperkuat tanggung jawab dan komitmen seluruh jajaran dalam mencapai sasaran kinerja yang telah ditetapkan.

  3. Meningkatkan konsistensi pengendalian, pengawasan, serta evaluasi kinerja secara periodik.

  4. Menjadi wujud transparansi kepada masyarakat mengenai arah kebijakan dan prioritas Kejaksaan Negeri Nias Selatan di tahun berjalan.

Dengan ditetapkannya Perjanjian Kerja Tahun 2025 ini, diharapkan setiap unit kerja dan individu di lingkungan Kejaksaan Negeri Nias Selatan mampu bekerja secara profesional, integritas tinggi, dan berorientasi hasil, sehingga dapat memberikan pelayanan hukum yang optimal, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung keberhasilan pembangunan hukum di Kabupaten Nias Selatan.

Klik untuk detail Perjanjian Kerja 2025

Bagikan tautan ini

Mendengarkan